“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 truk, dimana dua di antaranya telah dikenakan tindakan tilang. Selain itu," ujarnya.
BACA JUGA:15 Eks Napiter Buka Puasa Bersama Kapolda Sumsel dan PJU
BACA JUGA:Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional
Beberapa truk juga diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah terkait barang yang diangkut. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dalam kegiatan ini, sekitar 100 personel gabungan dari berbagai instansi turut serta dalam melakukan penertiban.
Ia menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan bersabar guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
"Kepada pelaku usaha untuk tetap tertib dalam melakukan usaha, termasuk dalam melengkapi izin dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” aku AKBP Witdiardi.
BACA JUGA:Gelar Rapat Koordinasi, Kapolda Sumsel: Antisipasi Perlintasan Kereta Api Titik Utama Kemacetan
BACA JUGA:Ungkap 21 Kasus Dalam Operasi Pekat Musi 2024, Ini Kata Kapolrestabes Palembang
Razia tersebut, dihadiri oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM, Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi, SIK MH didampingi Kasubdit IV Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK.
Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK, Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman SH, PJU Polres Muara Enim.
Serta diikuti Personil Polres Muara Enim, Personil Polda Sumsel, Personil Brimob, Personel Subdenpom, Personel Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.
Apel Gabungan dilaksanakan di Mapolres Muara Enim dan dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi SIK MH.
BACA JUGA:Sebagai Bentuk Kepatuhan Hukum, Pemilik Serahkan Senpira ke Polres Pagaralam
BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Imbau Warga Segera Lapor Jika Menemukan Debt Collector Lakukan Kekerasan
Setelah apel, personel langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang melintasi kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, dan Tanjung Agung.