PAGARALAM, KORANPALPRES.COM -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pagaralam menyalurkan dana zakat, infaq, sodaqoh (ZIS) untuk 742 penerima mustahiq.
Mereka terdiri dari marbot masjid, petugas kebersihan, fisabilillah dan relawan kelurahan.
Penyaluran tersebut dengan mengusung tema "Semangat Ramadan 1445 H Mari Kita Tingkatkan Rasa Berbagi Antarsesama".
Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam Rano Fahlesi, Ketua Pengadilan Agama Ahmad Hidayat, Ketua Baznas Pagaralam Sukani.
BACA JUGA:Mau Bayar Zakat, Ini Besarannya Sesuai Surat Edaran Bupati Ogan Ilir
BACA JUGA:Apakah Hikmah Membayar Zakat Fitrah pada Bulan Ramadan? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Ajak ASN OKI untuk Salurkan Sedekah dan Zakat Lewat Baznas, Bantu Masyarakat Miskin
Juga ada Perwakilan Polres Pagaralam Kasat Binmas Iptu Ramdani, Asisten dan Staf Ahli Setdako Pagaralam, bertempat di Masjid Al Akbar Gunung Gare, Kamis (28/03/2024).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Rano Fahlesi mengatakan, atas nama Pemkot Pagaralam sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Pagaralam yang telah bekerja keras, menghimpun, mendistribusikan dan mendayagunakan dana ZIS secara efektif serta tepat sasaran berdasarkan syariat Islam.
Lebih lanjut Pj Sekda mengatakan, pada prinsipnya zakat adalah dari umat dan untuk umat, serta dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerimanya.
"Kepada mustahiq penerima zakat agar dapat menfaatkannya secara maksimal, sehingga program ini dapat berjalan sesuai dengan maksud dan tujuannya", tukasnya.
BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan! Rumah Zakat Ajak Tegar dan Zahra Beli Baju Lebaran
BACA JUGA:Besaran Nilai Pembayaran Zakat di Pagaralam Disepakati Kemenag, Pemkot, MUI, dan Ormas Islam
Baznas akan menyalurkan zakat yang dikumpulkan dari potongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2.5 persen kepada 4.744 mustahiq (penerima zakat). Pembagian dana zakat ini merupakan program tahunan. Dana ini dikumpulkan dari zakat mal ASN di lingkungan Pemkot Pagaralam.