Ingin Membeli Motor Bekas Buat Dipakai Berlebaran, Perhatikan Tips di Bawah Ini

Selasa 02 Apr 2024 - 17:29 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Perlu untuk mengetahui motor bekas incaran sudah turun mesin atau belum, Anda bisa sedikit jongkok melihat bagian bawah jantung pacu.

Bisa jadi terdapat lem threebond (sealent) artinya sudah turun mesin.

Kalau pengerjaan bengkel biasa tidak terlalu rapi beda dengan pabrikan.

Kalau sudah turun mesin biasanya semua komponen berbahan karet atau plastik diganti, kerak-kerak dibersihkan serta sparepart tak layak pakai ikut diremajakan.

BACA JUGA:Resmi Meluncur di Palembang, 2 Motor Listrik Honda ini Punya Spek Gahar, Harganya Ga Bikin Dompet Jebol

4. Lakukan Test Ride alias Coba Pakai Dahulu

Melakukan Test Ride atau mengecek dengan mengendarainya langsung dan bawa keliling sedikit penting dilakukan. Hal itu guna mengetahui kendaraan yang jadi incaran kondisinya masih baik atau tidak.

“Biasanya jika kondisi rusak dipakai sebentar saja sudah ketahuan. Pas dibawa seperti ada yang kurang sreg terasa,” Anton menegaskan.

5. Periksa Kelengkapan Surat-Suratnya

BACA JUGA:Ini Daftar Harga Motor Yamaha pada Maret 2024, Tidak Ada Kenaikan Harga

Tips terakhir yang tidak kalah penting memeriksa surat-suratnya. Ini untuk menghindari pemalsuan dokumen dari pedagang bandel.

Kita bahkan bisa terkait masalah jika nomor rangka juga mesin di BPKB maupun STNK berbeda.

Sudah dipastikan dokumen itu palsu dan kemungkinan adalah motor curian yang bisa bikin kita runyam jika ada urusannya dengan hukum. *

 

Kategori :