PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seminggu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah mulai melakukan antisipasi terjadinya lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Karena, biasanya lonjakan harga itu terjaei pada H-2 lebaran. Sehingga masyarakat terpaksa mengikuti lonjakan harga tersebut.
Antisipasi yang dilakukan Pemkab PALI itu berupa memastikan ketersediaan stok kebutuhan yang mencukupi. Dengan begitu jika terjadi kenaikan harga tidak terlalu siginifikan masyarakat tidak terlalu terbebani.
Sekda PALI, Kartika Yanti SH MH mengatakan, untuk mengantisipasi naiknya harga sejumlah komoditas yang kerap terjadi pada H-2 Lebaran, maka akan dipastikan untuk ketersediaan stok yang mencukupi.
BACA JUGA:Hadiri OPM dan GPM di Wilkum Kejati Se-Sumsel, Pj Wako Harapkan Berguna Hadapi Lonjakan Harga
"Kalau stok mencukupi, lonjakan harga bisa ditekan. Jadi kita akan pastikan ketersediaan stok mencukupi," katanya.
Walaupun demikian, ia menjelaskan, biasanya warga sudah memahami sistem perekonomian di pasar saat mendekati lebaran.
"Makanya selama stok tersedia, warga akan tetap membeli. Tapi, kita tetap akan melakukan pemantauan agar naiknya harga tidak kelewat batas," jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan monitoring harga bahan pokok di pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Dari pemantauan dan monitoring yang dilakukan Pemkab PALI pada Rabu (3/4/2024) didapati jikabterjadi penurunan harga terutama beras premium, gula dan minyak sayur curah.
"Harga beras terpantau turun menjadi Rp14 ribu per kilogram. Ini dampak dari kegiatan Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah yang rutin dilaksanakan Pemkab PALI. Kalau untuk ketersediaan uga masih aman," terangnya.
Menurutnya, dengan digelarnya pemantauan dan monitoring untuk memastikan harga stabil dan stok ketersediaan bahan pokok aman, maka bisa menekan harga agar tidak terlalu mahal dari harga yang semestinya.
"Selain untuk menekan harga agar tidak terlalu mahal dari harga seharusnya. Juga untuk mencegah penimbunan barang-barang dan merupakan perintah dari pemerintah pusat untuk memastikan harga bahan pokok di pasar aman," bebernya.
BACA JUGA:Bahan Pokok Lebih Murah di Bazar Ramadan dan Pasar Murah Pemprov Sumsel, Ga Bikin Kantong Boncos