PALEMBANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menaikan profesionalitasnya di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat saat ini.
Semua bentuk modernisasi harus diikuti dengan secara bertahap meninggalkan cara bekerja secara manual.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2023 bertema "Kita Tingkatkan Nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di Lingkungan Provinsi Sumsel" di Ballroom Hotel Novotel, Kamis, 2 November 2023.
Dijelaskan Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) memiliki tugas untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan profesionalitas kepegawaian itu.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Pembekalan Lurah se-Sumsel Guna Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik
"BKN dan BKPSDMD bukan lembaga pelayanan karena tidak bersentuhan dengan masyarakat.
Tapi peran mereka strategis karena berkaitan langsung dengan pegawai dan aparaturnya.
Bagaimana meningkatkan kapasitas dan profesionalitas ASN," ujar Supriono.
Menurutnya, negara telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk memberi pendidikan dan pelatihan kepada ASN agar ada peningkatan kapasitas pegawai.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Pengendalian Stunting di Sumsel
BACA JUGA:Muslimat NU Sumsel Dukung Penuh Lima Program Prioritas Pj Gubernur Agus Fatoni
Anggaran yang dikeluarkan bahkan bisa dipakai untuk membangun jalan atau jembatan.
"Sehingga profesionalitas ASN harus betul-betul dilaksanakan," katanya.
Salah satu upaya meningkatkan profesionalitas pegawai itu, BKN telah meluncurkan sistem e-kinerja.