E-kinerja ini disebut akan mampu meningkatkan profesionalitas pegawai.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakerda Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel
"Titip absen sudah menjadi penyakit terus menerus di kalangan ASN.
Nanti di e-kinerja akan terlihat hasil pekerjaan sehari-hari, karena harus di-upload.
Jika pekerjaan tidak selesai, bagaimana kinerjanya dikonversi ke sistem absensi," terangnya.
Indeks profesionalitas ASN ini, lanjut Sekda, akan mampu mengukur atau menggambarkan statistik kualitas ASN.
BACA JUGA:Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pj Gubernur Agus Fatoni Perkuat Kemitraan dengan KADIN Sumsel
BACA JUGA:Presiden Jokowi Didampingi Pj Gubernur Agus Fatoni Tinjau Persediaan Beras di Palembang
Baik dalam hal kinerja, kedisiplinan dan sebagainya.
"Terlebih, arah kebijakan yang akan datang adalah single salary.
Misal gaji seseorang Rp10 juta, tapi jika IP-nya 70 persen, maka ASN hanya akan menerima gaji 70 persen atau Rp7 juta dari kelas jabatannya.
Tidak main-main ini, nanti arahnya akan seperti itu.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumsel Tertinggi di Pulau Sumatera, Agus Fatoni Bongkar Habis Faktanya
BACA JUGA:9 Kepala Daerah di Sumsel Terima Penghargaan Proklim 2023, Salah Satunya Pj Gubernur Agus Fatoni
Nah ini sudah berjalan di Pemkab Ogan Ilir, tapi saya belum tahu kondisinya saat ini," bebernya.