Dijamin Gratis! Polres Prabumulih Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Musim Mudik, Ini Syaratnya

Senin 08 Apr 2024 - 06:14 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

AKBP Endro menegaskan, dalam pelayanan yang diberikan ini dipastikan tanpa adanya biaya alias gratis diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Wah! Ada Sosok Pria Beseragam Hitam Mengatur Lalu Lintas di Banyuasin, Ternyata Seorang Jenderal Bintang Dua

BACA JUGA:Tim Sops Polri Lakukan Supervisi ke Sumsel, Brigjen Marsudianto: Untuk Perkuat Langkah Polda

"Kita tegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan yang kita lakukan ini tanpa adanya pemungutan biaya alias gratis hanya dengan syarat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan saja," terangnya.

Tidak hanya menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihaknya juga memberikan imbauan sangat penting kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Kita imbau masyarakat yang akan melakukan mudik untuk menitipkan rumah maupun asetnya kepada ketua RT maupun RW setempat," tambahnya.

Hal ini untuk menghindari dari hal yang tidak di inginkan ataupun merugikan, apalagi dengan begitu rumah maupun asset yang ditinggalkan bisa di awasi.

BACA JUGA:Para Pemudik Diimbau Jaga Keselamatan Berkendaraan

BACA JUGA:Kunjungi Jalur Mudik Prabumulih, Kapolda Sumsel: Pospam Cukup Baik dan Terlihat Siap

Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat, sebelum meninggalkan rumah untuk melakukan pemeriksaan terhadap aliran listrik dan kompor untuk mencegah kebakaran.

"Kedua hal ini perlu dilakukan pengecekan agar dapat melakukan pencegahan terhadap kebakaran," Tutur Kapolres Prabumulih.

Dalam upaya untuk memantau dan mengendalikan pergerakan masyarakat selama musim mudik Lebaran.

Pihaknya telah mengimbau kepada Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

BACA JUGA:Rakor Bersama PT KAI, Kapolda Sumsel: Harapan Kita Agar Ada Penyesuaian Jam Operasional Kereta Api

BACA JUGA:Jual Harga di Atas HET, Pemilik Pangkalan Ini Berlebaran di Balik Jeruji

“Pendataan tersebut diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam memantau atau melakukan pengawasan keamanan lingkungan masyarakat,” akunya.

Kategori :