Lalu apakah hukum di Indonesia benar benar sudah ditaati oleh seluruh warga negara serta pemerintah di Indonesia saat ini?
BACA JUGA:Danyonif 144/JY Ingatkan Personel Pentingnya Patuhi Aturan Selama Cuti Lebaran
BACA JUGA:Permudah Akses Kesehatan Warga, Satgas Yonif 200/BN Kelilingi Kampung Bulmu
Bisa kita ambil contoh vonis hukuman mati ke pada Ferdi Sambo yang dijatuhkan oleh hakim yang mana pada awalnya Ferdi Sambo divonis hukuman mati.
Namun Ferdi Sambo melakukan banding kembali kepada mahkamah konstitusi yang dari awalnya di hukum mati berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Tapi yang namanya negara hukum di Indonesia tentu saja hal tersebut tidak bisa di bilang tidak mungkin.
Mungkin dengan contoh seperti banyak yang mengira jika sistem hukum yang ada di Indonesia telah hilang tapi inilah kenyataannya jika hukum di Indonesia telah dijalankan dengan baik walaupun tidak sepenuhnya berjalan dengan lancar yang dibuktikan dengan pengajuan banding oleh korban.
BACA JUGA:Berangkatkan Personel Yang Cuti Lebaran, Dandim 0406/Lubuk Linggau Tekankan Hal Ini
BACA JUGA:Ujung Puasa Pemdes Jagabaya Lahat Bagikan BLT 3 Bulan Sekaligus, Buat Beli Kue Lebaran Ya
Jadi dari contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem hukum di Indonesia telah bekerja dengan baik tapi tidak bisa dikatakan bahwa sistem hukum di Indonesia telah dijalankan sepenuh nya oleh pemerintah Indonesia Karena masih banyak warga negara yang kedapatan menjalankan kriminal tetapi masih bisa dibebaskan oleh hukum di Indonesia.
Penulis Aditya Warman Mahasiswa Ilmu Politik, FISIP Universitas Andalas