Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tes Urine Sopir di Terminal Ini, Berikut Hasilnya

Selasa 09 Apr 2024 - 06:44 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan dalam perjalanan masyarakat dalam mudik lebaran.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan razia di terminal Alang-alang lebar, Ahad 5 April 2024.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK M Si membenarkan adanya kegiatan razia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

"Benar adanya razia yang kita lakukan di terminal Alang-alang Lebar Palembang dengan menerjunkan sebanyak 46 personel," ujarnya, Selasa 9 April 2024.

BACA JUGA:Tim Pamatwil Polda Sumsel Datangi Pos Pengamanan Polres PALI, Berikut Tujuannya

BACA JUGA:Hal Ini yang Dilakukan Kapolres Lahat dan Ketua Bhayangkari, Apa Itu

Razia yang dilakukan berfokus pada pemeriksaan urine terhadap sopir bus antar kota, antar provinsi hingga sopir angkutan umum tidak luput dari pemeriksaan ini.

Hal ini dilakukan tidak lain dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel.

"Untuk hasilnya sendiri, kita melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang dan 45 orang di antaranya tidak menggunakan narkoba," katanya.

Tapi untuk lima orang lainnya, didapatkan bahwa terindikasi positif menggunakan Methamphetamine. Sehingga kelimanya dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Bobol ATM di Palembang, Warga Rusia Ini Ditangkap Anggota Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Kapolres Lahat Himbau Pemudik Untuk Waspadai Titik Jalan Perbatasan, Ini Buktinya

Adapun kelima orang yang terindikasi positif tersebut yakni Ade Putra Wansyah, Adi Atma Saputra, Edison, Marjuni, dan Irwandi Tarigan.

Kombes Pol Dolifar Manurung menegaskan, bahwa upaya yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel ini tidak lain untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Upaya razia yang kita lakukan ini, tidak lain dalam rangka melakukan pemberantasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel," jelasnya. 

Kategori :