Tuntutan Mahasiswa Diterima, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

Jumat 03 Nov 2023 - 21:09 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sementara itu, Koordinator Aksi, Adi Syawal Diansyah mengatakan, bahwa ada lima perusahaan yang terindikasi membakar lahan dan tidak kunjung diproses secara hukum.

"Kita duga beberapa perusahaan tersebut menjadi biang Karhutla dan kami menuntut kepada Kapolda untuk bertanggung jawab untuk pidana perusahaan tersebut,” jelasnya. 

Meski tuntutan telah diterima oleh Kapolda Sumsel, pihaknya akan melanjutkan aksi ke Pemerintah Pusat mengenai karhutla di Sumsel. "Kami akan melanjutkan pergerakan ini ke pusat untuk melaporkan insiden ini ke Presiden RI, sesuai dengan statement Presiden saat terjadinya karhutla di wilayah ini yang bertanggung jawab adalah Kapolda maka kami meminta dan menagih janji itu," tandasnya.*

Kategori :