Ada faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan hukum bagi kalangan miskin.
BACA JUGA:Adab Bertamu ke Rumah Orang Menurut Islam, Terapkan Saat Silaturahmi!
BACA JUGA:Wow! Peserta yang Lolos Seleksi Tahap II Samsung Innovation Campus 2024 Didominasi Siswa Madrasah
Pertama, rendahnya kualitas penegak hukum, para penegak hukum di Indonesia masih sering menerima penyuapan dalam bentuk apapun.
Tidak hanya itu, rakyat miskin juga sering didiskriminasi oleh para penegak hukum seperti diperlakukan tidak adil dan tidak mendapatkan kesempatan yang sama di depan hukum.
Hal ini terjadi karena ketidakmampuan untuk membayar biaya hukum.
Faktor kedua kurangnya kesadaran hukum, rakyat miskin cenderung tidak mengetahui hak-hak hukum mereka dan tidak dapat menuntut hak-hak mereka.
BACA JUGA:Terima Penghargaan dari HMI Sumbagsel, Pj Gubernur Sumsel Jadikan ini Sebagai Motivasi
Ditambah lagi masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang menyebabkan penegak hukum menjadi tidak adil dan tidak melindungi rakyat-rakyat miskin.
Nah, agar tidak terjadi lagi ketidakadilan hukum yang ada di Indonesia, kita harus memulai dari penegak hukumnya.
Jika penegak hukum memiliki kesadaran, profesionalisme dalam bekerja, dan memiliki kualitas serta moral yang tinggi, maka hukum di Indonesia tidak akan lemah dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap rakyat rakyat miskin.
Selain itu, rakyat miskin juga perlu diedukasi tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Maka dari itu harus ada pendidikan yang layak dan merata untuk seluruh warga negara Indonesia.