BACA JUGA:Lakukan Monitoring, Kapolres Prabumulih Pastikan Pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri
“Tujuannya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.
Pemerintah selama ini terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini, bekerja sama dengan asosiasi PPIU.
PPIU juga diminta tidak memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah mandiri.
Bila ditemukan ada PPIU yang memfasilitasi jemaah umrah Non PPIU maka Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif.
BACA JUGA:Destinasi Wisata di Muara Enim Ini Jadi Tempat Populer, Polres Muara Enim Lakukan Pengamanan Ketat
BACA JUGA:Ingin Tampil Sekeren Artis? Ini Dia 7 Parfum yang Mereka Pakai! Mau Coba
“Kami akan mengusulkan penguatan regulasi dengan mengajukan perubahan UU nomor 8 Tahun 2019 dan akan melakukan komunikasi regulasi umrah dengan Arab Saudi agar mereka juga mengetahui bahwa Indonesia mengatur jemaah umrah agar mereka tetap terlindungi dan terlayani dengan baik selama di Arab Saudi dan hal tersebut sangat membantu Arab Saudi,” pungkasnya.