Tertibkan Kendaraan Bersumbu Tiga, Ini Langkah Dilakukan Satlantas Polres Prabumulih

Sabtu 13 Apr 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sementara itu, Plt Kadishub Prabumulih, Syamsul Feri SE M Si mengatakan, bahwa penyekatan yang dilakukan tidak lain sebagai bagian dari upaya mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas hingga terjadinya kemacetan pada arus balik lebaran.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Berikan Pertolongan Pertama Kepada Korban Laka Lantas, Ini Buktinya

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Lakukan Pengecekan di Tiga Pos Ini

“Penertiban ini, akan secara rutin kita lakukan guna memberikan imbauan kepada para sopir kendaraan bersumbu 3 atau lebih, tidak boleh melintas hingga H+5 lebaran sesuai ketentuan dan aturan,” akunya.

Jika tetap membandel, tegaskan akan melakukan penindakan tegas kepada sopir dan kendaraan. “Kita berkolaborasi bersama Satlantas Polres Prabumulih melakukan penilangan dan pengandangan guna memberikan efek jera,” tutupnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :