“Ada karena berdasarkan cerita lisan dari mulut ke mulut dan bahkan tertulis dari beberapa catatan sejarah, kemudian tiada atau tidak ada karena memang tidak pernah ditetapkan secara hukum (yuridis) oleh Pemprov Sumsel atau Pemkot Palembang sebagai Tari Sambut.” pungkasnya.
Kategori :