Miris, 2 Tari Sambut Khas Sumsel Gending Sriwijaya dan Tanggai Belum Punya Dasar Hukum, Kok Bisa?

Kamis 18 Apr 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Abdul Kadir
Editor : M Iqbal

“Ada karena berdasarkan cerita lisan dari mulut ke mulut dan bahkan tertulis dari beberapa catatan sejarah, kemudian tiada atau tidak ada karena memang tidak pernah ditetapkan secara hukum (yuridis) oleh Pemprov Sumsel atau Pemkot Palembang sebagai Tari Sambut.” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait