Diungkapkan Dansatgas, penyelundupan Miras yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP dan TDM (Tentera Darat Malaysia).
BACA JUGA:Babinsa Koramil 07/Pekalongan Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Distributor Sembako
BACA JUGA:Mentereng, Nggak Kaleng Kaleng...! Selamat Jalan Jenderal Yanuar dan Selamat Datang Jenderal Naudi
Yang tersebut terjadi di jalur tikus yang ada di perbatasan RI-MLY pada hari Ahad 14 April 2024 sekira pukul 18.30 WITA.
"Saat itu personel Pos Gabma Bakelalan bersama TDM sedang melaksanakan ambush (Penyergapan) di Jalan menuju Kampung Bario yang sudah menjadi sektor Satgas," ujar Letkol Agus.
Setelah anggota kami hentikan dan dilakukan pemeriksaan didapati beberapa Plastik Hitam berisi Miras jenis Golden sebanyak 48 botol, 46 kaleng jenis Calrds dan 94 kaleng bir jenis Tiger.
Dansatgas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras.
BACA JUGA:Bersatu Dalam Doa, Satgas Yonif 200/BN Lantunkan Nyanyian Pujian di Gereja
BACA JUGA:Kasad Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD
“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan penyelundupan Miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” pungkas Dansatgas.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*