PAGARALAM,KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Hermawan didampingi OPD terkait mengikuti Video Conference (Vidcon) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (22/04/2024).
Kemendagri mencatat tingkat inflasi beberapa komoditas pada Maret 2024, untuk di kelompok makanan, minuman, dan tembakau, tertinggi ada telur ayam ras sebesar 9,40%, kemudian daging ayam ras sebesar 5,64%, beras 2,06%, cabai rawit 7,46% serta bawang putih 2,33%.
Sementara di kelompok transportasi, yakni tarif jalan tol sebesar 1,74%, angkutan antar kota sebesar 0,04%, serta tarif angkutan udara -0,97%.
Di samping itu, untuk Indeks Perkembangan Harga (IPH) secara nasional jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan.
BACA JUGA:Matangkan Persiapan HUT Kota Juni Nanti, Pj Wako Pimpin Rapat Persiapan
BACA JUGA:Buka Musrenbang, Pj Wako Harapkan Pembangunan Bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi
Pada minggu ke-3 bulan April mengalami penurunan dibandingkan dengan minggu sebelumnya, ada 10 Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH, yang salah satunya Kota Pagar Alam dengan perubahan IPH sebesar -6,07%.
Secara historis dari 2020-2023, selalu terjadi inflasi pada momen Idulfitri, inflasi tertinggi terjadi pada Mei 2022 sebesar 0,40%.
Komoditas yang paling sering memberikan andil inflasi pada momen Idulfitri adalah tarif angkutan udara, daging ayam ras dan daging sapi.
Beberapa waktu lalu Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam.
BACA JUGA:Pj Wako Pimpin Upacara Gabungan Pertama, Apresiasi PNS yang Tetap Memberikan Pengabdian Terbaik
BACA JUGA:Pj Wako Berpesan Ramadan Boleh Pergi, Semangat Beribadah Tidak Boleh Hilang
Dalam rakor tersebut, disampaikan berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat dilakukan dalam rangka menstabilkan harga kebutuhan pokok, sekaligus merumuskan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.
Selanjutnya, pembahasan mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
Upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.