KORANPALPRES.COM - Sebagai wujud negara hadir, PT PLN (Persero) memastikan penyediaan pasokan energi yang andal dan terjangkau.
Mendukung roda perekonomian masyarakat serta menopang pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di Tanah Air.
Diwujudkan melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Kegiatan ini sebagai upaya penyediaan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap berlanjut pada tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha.
Terutama dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau. Khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.
“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa.
Isa menjabarkan untuk anggaran subsidi listrik tahun 2024 adalah Rp 75,83 triliun. Terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp 73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,58 triliun.
“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa.