Berantas Parkir Liar di Palembang, Ini Tindakan Aparat Kepolisian

Rabu 24 Apr 2024 - 11:11 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

KORANPALPRES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal membentuk tim dalam pemberantasan pakir liar di bahu jalan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bahwa pihaknya akan membentuk tim dalam pemberantasan pakir liar atau ilegal.

"Kita akan melakukan pemberantasan terhadap parkir liar ini baik di bahu jalan maupun di Kantor Pelayanan Publik (KPP) dan kita juga akan melakukan penyelidikan terkait siapa di belakang parkir liar ini," ujarnya, Rabu 24 April 2024.

Bahkan, katanya permasalahan ini telah dibahas pada rapat dengan pemerintah kota baik masalah kemacetan maupun parkir liar ini.

BACA JUGA:Kunjungi Mapolda Sumsel, Kapolda dan Pangdam II/Swj Bahas Hal Sangat Penting, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Kemacetan yang terjadi akibat bertumbuhnya kendaraan yang ada di Palembang, sedangkan parkir liar terjadi akibat pemeliharaan ruas jalan yang kurang maksimal.

Akibat dari adanya parkir liar ini mempersempit jalur lalu lintas. Pertumbuhan perekonomian saat ini di Palembang sangat pesat sekali pertumbuhannya," katanya.

Sehingga berdampak pada sarana transportasi darat yang semakin meningkat sementara ruas-ruas jalan tidak berubah tidak melebar, malah membuat pemeliharaannya pun kurang maksimal.

"Untuk itu, kita dan Pemerintah Kota Palembang akan melakukan langkah strategis dalam memecahkan permasalahan tersebut," akunya

BACA JUGA:Wah! Keterbukaan Informasi Publik Ternyata Bisa Dukung Sektor Kamtibmas, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Keamanan Pasca Hasil Pemenang Pilpres 2024, Begini Langkah Polrestabes Palembang

Yang nantinya, lanjut Kapolrestabes Palembang akan menjadi salah satu menyebabkan memperburuk wajah kota Palembang.

Bahkan pihaknya menerima laporan masyarakat adanya dugaan pembeningan oleh oknum tertentu terhadap Parkir Liar.

Jika terbukti ada yang membekingi Parkir liar adalah oknum aparat maka akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk tempat Instansi KPP yang sengaja membekingi prkir liar.

Kategori :