Berantas Parkir Liar di Palembang, Ini Tindakan Aparat Kepolisian

Rabu 24 Apr 2024 - 11:11 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

“Pasti akan kita tindaklanjuti jika memang Instansi tersebut melakukan Pungli tanpa ada setoran PAD ke Pemkot Palembang termasuk aparat sekalipun,” tandasnya.

BACA JUGA:Ini Imbauan Polda Sumsel Terkait Kamtibmas Dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Tentang Sengketa Pilpres

BACA JUGA:Polsek Indralaya Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Pulau Semambu, Ini Buktinya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :