Yang tersebut terjadi di jalur tikus yang ada di perbatasan RI-MLY pada hari Ahad 14 April 2024 sekira pukul 18.30 WITA.
BACA JUGA:Dapat Bantuan Hibah Keramik 10 Ribu M2, Kodam II/Sriwijaya Akan Salurkan ke Sini!
BACA JUGA:Wujudkan Kedekatan Dengan Rakyat, Yonarmed 15/Cailendra Gelar Karya Bakti
"Saat itu personel Pos Gabma Bakelalan bersama TDM sedang melaksanakan ambush (Penyergapan) di Jalan menuju Kampung Bario yang sudah menjadi sektor Satgas," ujar Letkol Agus.
Setelah anggota kami hentikan dan dilakukan pemeriksaan didapati beberapa Plastik Hitam berisi Miras jenis Golden sebanyak 48 botol, 46 kaleng jenis Calrds dan 94 kaleng bir jenis Tiger.
Dansatgas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras.
“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan penyelundupan Miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” pungkas Dansatgas.
BACA JUGA:Satu Visi Membangun Bangsa, Beri Kontribusi Untuk Negara dan Masyarakat
BACA JUGA:Babinsa Koramil 429-02/Way Bungur Lakukan Monitoring dan Pendampingan Pembangunan Drainase
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*