Dalam kesempatan itu, Mukhkis menegaskan bahwa Partai Nasdem merupakan Parpol tanpa mahar dalam pendaftaran Cabup dan Cawabup.
"Siapapun boleh daftar, kita membuka seluas-luasnya. Bahkan kita pastikan tidak ada mahar daftar di Partai Nasdem," tegasnya.
Sementara, Evan Hendra selaku tim pemenangan Bacawabup membenarkan bahwa pihaknya sudah mengambil formulir pendaftaran di Partai Nasdem.
Selain itu, pihaknya juga sebelumnya telah mengambil pendaftaran di Partai Gokar, PAN, Demokrat, PDIP dan Hanura.
BACA JUGA:DPD Nasdem Buka Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ini Syarat dan Tanggalnya
"Formulir pendaftaran ini sebagai syarat untuk maju Pilkada. Besar harapan kita Partai Nasdem bisa menjadi partai pengusung," pungkasnya. *