Tindakan yang dikategorikan kriminalitas apapun itu merupakan perilaku yang melanggar norma hukum secara legal dan formal.
Banyak aksi kriminalitas selalu melibatkan orang lai, yang jelas merugikan, walaupun ada juga tindakan kriminal yang mengarah hanya pada perbuatan tak pantas misalny eksibsionisme, melanggar lalu lintas, ini salah satu contoh tindakan kriminal namun tidak secara langsung merugikan orang lain.
Apapun jenis tindakan kriminal, memang sangat perlu bagi pelakunya untuk dimasukan dalam penjara sebagai efek jera agar tidak lagi mengulanginya.
Berbicara soal narapidana di penjara, ada 10 negara yang memiliki narapidana terbanyak yang menghuni penjara.
BACA JUGA:Satgas Yonif Raider 200/BN Ajarkan PBB kepada Siswa di Papua Pegunungan
Nah, 10 negara apa saja yang memiliki narapidana terbanyak? berikut daftarnya
Amerika Serikat yang rajin mengurusi negara lain dan katanya "polisi dunia" nyatanya memegang peringkat pertama negara dengan jumlah narapidana terbanyak di dunia.
Diketahui, Negara adidaya tersebut terdapa 1.767.200 orang tahanan per 6 November 2023.
Dibawah Amerika, ada Tiongkok bercokol di posisi kedua, jumlah narapidananya mencapai 1.690.000 orang.
BACA JUGA:Eddy Santana Putra Siap Calon Gubernur Sumsel, Begini Hitungannya!
Selanjutnya dikuntit Negara Brasil sebanyak 839 ribu orang dan India dengan jumlah 554 ribu orang.
berikutnya, ada Rusia dengan 433ribu dan Turki dengan jumlah narapidana 341 ribu tahanan.
Sementara 269.275 jumlah napi per tanggal 6 November 2023, adalah milik Indonesia yang menduduki peringkat ketujuh dibawah Turki.
Berikut Daftar Lengkap 10 Negara dengan jumlah Narapidana Terbanyak per 6 November 2023 Menurut World Prison Brief:
BACA JUGA:Wow Keren! Musi Banyuasin Catatkan Rekor Penurunan Pengangguran Tertinggi di Sumatera Selatan
1. Amerika Serikat memiliki 1.767.200 napi