Niat Jadi Artis Kuda Lumping, ABG di Musi Rawas Malah Jadi Korban Asusila 1 Keluarga Pemilik Sanggar
Polres Musi Rawas telah mengamankan 1 keluarga pemilik sanggar Kuda Lumping atas dugaan kasus asusila terhadap seorang anggota baru sanggar.--kolase koranpalpres.com
MUSI RAWAS, KORANPALRES.COM – Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, niat hati menjadi artis kuda lumping, seorang ABG di Musi Rawas malah dilecehkan oleh 1 keluarga pemilik sanggar.
Gadis belia usia 14 tahun, sebut saja namanya Mawar saat ini masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMP di Musi Rawas.
Mulanya Mawar terobsesi menjadi artis kuda lumping yang namanya dielu-elukan para penyuka tari Jaran Kepang.
Alih-alih ingin menjadi anggota kesenian kuda lumping, eh Mawar malah diperlakukan secara hina dan keji oleh pemilik sanggar.
BACA JUGA:Ternyata Aksi Curanmor Viral di Medsos di Tempat Bos Ikan Giling
BACA JUGA:Kembali Terjadi di Palembang, Aksi Curanmor Viral di Medsos
Untuk memuluskan aksi bulusnya, si pemilik sanggar berdalih sebagai ritual mandi kembang sebagai syarat menjadi anggota sanggar kuda lumping.
Di samping itu, ritual mandi kembang yang Mawar jalani dikatakan si pemilik sanggar supaya usaha hiburan kesenian jarang kepang mereka laris disewa.
Mawar sedikitpun tak menyangka apabila harus menerima kenyataan dirudapaksa oleh Tumin (67), pemilik sanggar jarang kepang beserta istri, Tugirawarti alias Wati (38) dan 2 anak mereka, Desi Yunitasari alias Yuni (26), dan Bambang (20).
Keempat pelaku ini diketahui beralamat tempat tinggal di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Waduh! Rumah Panggung di Palembang Jadi Arang, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Aksi Pencurian Kambing di Palembang Viral di Medsos
Mirisnya, keempat pelaku tega menjalankan misi jahatnya terhadap korban dengan cara bergiliran atau bergantian.
Kasus pelecehan seksual yang mencoreng wajah kesenian tradisional jaran kepang ini berhasil diungkap Tim Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas.