2. Tiongkok memiliki 1.690.000 napi
3. Brasil memiliki 839.000 napi
4. India memiliki 554.000 napi
5. Rusia memiliki 433,000 napi
6. Turki memiliki 341.000 napi
7. Indonesia memiliki 269.275 napi
8. Thailand memiliki 260.000 napi
9. Meksiko memiliki 230.000 napi
10. Iran memiliki 180.000 napi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan data bahwa sepanjang Januari-April 2023 ada sekitar 137.419 kasus kejahatan yan terjadi.
Ini mengalami peningkatan sebanyak 105.133 kasus, atau 30,7 persen jika dibandingkan dengan periode waktu yang sama pada tahun sebelumnya, 2022.
Sementara jenis kejahatan dengan periode waktu yang sama adalah pencurian dengan pemberatan, 30.019 kasus di tahun 2023.
BACA JUGA:Cara Agar Shalat khusyuk, 4 Tips Ini Wajib Diikuti
Dibawahnya merupakan kasus pencurian biasa, posisi ke 2 sebanyak 20.043 kejadian.
Di posisi ke 3 kejahatan penipuan dengan 6.425 kasus, dan posisi ke 4 sebanyak 6.374 kasus penganiayaan, ini terjadi sepanjang periode Januari-April 2023.
Posisi ke 5 adalah narkotika yang mencapai 5.287 kasus.