OKU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Harsono SIK MH memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Halaman Mapolres OKU pada Senin (6/11/2023).
Hal itu, dibenarkan oleh Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH. "Alhamdulillah, kita pada Senin (6/11/2023) berjalan dengan sukses," ujar Kapolres OKU, Selasa (7/11/2023).
AKBP Arif menuturkan, bahwa jabatan Wakapolres OKU yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Farida Aprillah SH diserahkan kepada Kompol Yulfikri SH.
"Kita ucapkan selamat datang kepada Kompol Yulfikri dan harus menyesuaikan diri dengan tugas sesuai dengan jabatan yang ia isi sebagai Wakapolres OKU," katanya.
BACA JUGA: Festival Gemilang Sriwijaya dari Bukit Siguntang: Mengembalikan Marwah dari Pilar Kerajaan Malaka
Sementara itu, untuk Kompol Farida Aprillah pihaknya mendoakan sukses di tempat yang baru. "Kita doakan beliau sukses di tempat yang baru," ungkap AKBP Arif.
Ia menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan suatu yang sifatnya rutin dilaksanakan guna menjamin dinamika manajerial dan tindak lanjut regenerasi kepemimpinan.
Yang perlu terus dilakukan oleh setiap organisasi, proses ini merupakan siklus yang berkelanjutan guna mempertahankan mata rantai eksistensi organisasi, menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kepada pejabat yang baru dilantik, dituntut kesediaan untuk siap menghadapi berbagai macam tantangan tugas yang semakin rumit, dengan berbagai ragam dan dinamika yang sangat tinggi.
Kesemuanya itu menuntut polri untuk dapat merespon semua harapan tersebut melalui tampilan kinerja yang lebih transparan, profesional dan akuntabel.
Sebelumnya Kapolda Sumsel mengeluarkan Surat Telegram dilingkungan Polda Sumsel yang mana dari Surat Telegram tersebut terdapat beberapa jabatan dilingkungan Polres OKU salah satunya jabatan Wakapolres OKU.
Dalam Surat Telegram tersebut jabatan Wakapolres OKU yang sebelumnya dijabat Kompol Farida Aprillah SH yang dipindah tugaskan ke jabatan baru.
Dimana Kompol Farida Aprillah SH akan menempati posisi baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
BACA JUGA:Posisi 7 Adalah Indonesia, Berikut Daftar 10 Negara Pemilik Jumlah Narapidana Terbanyak