PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel mendampingi Jaksa Agung RI dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) sekaligus peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri PALI dan Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa 7 Mei 2024.
Yang dilaksanakan di gedung baru Kejaksaan Negeri Pali serta melaksanakan kunjungan kerja pada Kejari Prabumulih.
Dalam Kunjungan ini Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas Pembangunan Gedung Kantor Baru Kejaksaan Negeri PALI dan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen dan konsisten dalam Pembangunan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Tepati Janji Kampanye, Bupati Panca Serahkan 11 Ambulance ke Desa Pelosok di Ogan Ilir
BACA JUGA:Buset! Baturaja Dikepung Banjir, Langkah Sigap dan Cepat Ini Dilakukan Basarnas Palembang
Selain itu Jaksa Agung RI mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga marwah Kejaksaan dan Public Trust yang telah terbangun selama ini di masyarakat.
Sehingga kejaksaan dapat menempati peringkat ke-3 sebagai institusi di indonesia yang dipercaya dalam penegakan hukum.
"Kita menegaskan untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan serta melaksanakan program kerja prioritas Kejaksaan guna meningkatkan citra positif Kejaksaan kepada masyarakat," katanya.
Ia pun bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H meresmikan Kantor Kejari PALI dan Kejari Muara Enim.
BACA JUGA:Dilanda Banjir Bandang, Warga di Baturaja Terancam Kelaparan
Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, setelah itu Jaksa Agung Republik Indonesia menebar benih ikan di kolam retensi Kantor Kejari PALI.
Lalu dilanjutkan dengan peninjauan ruangan yang ada di kantor baru Kejari PALI dan kegiatan diakhiri dengan santap siang bersama di Aula kantor Kejari PALI.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI beserta jajaran dan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kejari Prabumulih.