Penerima Dana Hibah Pemkot Harus Bertanggung Jawab Atas Dana Hibah yang Diterima

Kamis 09 May 2024 - 17:06 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Hibah ini bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, juga tidak secara kontinyu yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

 

 

Kategori :