Dengan kecepatan tinggi, pada saat mendekati pos, mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Wakasad: Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Dan akhirnya ditemukan 19 Kaleng minuman keras yang disimpan di dalam Bak belakang mobil tersebut.
"Selanjutnya Danpos Lembudud melaporkan kejadian itu kepada Komandan SSK I dan berkoordinasi dengan Kapolsek serta pihak Aparatur Pemerintah Krayan Barat untuk ditindaklanjuti," tandasnya
Sementara itu, Danpos Lembudud, Letda Arh Yanuar Sena S Tr Han menyampaikan bahwa dia dan anggotanya akan terus melakukan pemeriksaan rutin sesuai tupoksinya untuk mencegah masuknya barang ilegal.
Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Arhanud 12 Satria Bhuana Prakasa yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.
BACA JUGA:Gratis! Kodim OKU Berikan Pegobatan dan Bagikan Sembako Ke Warga Terdampak Banjir
BACA JUGA:Dua Personel Kodim Kota Metro Sabet Medali Perak di Ajang Kejuaraan Taekwondo Piala Pangkostrad Cup
Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa, Letkol Arh Agus Prijambodo S Sos MIP dalam rilisnya di Kaltara, Ahad 17 Maret 2024.
Diungkapkan Dansatgas, ada sebanyak 19 Kaleng Minuman Keras Jenis Huster telah didapati oleh Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Adapun pelaku penyelundupan, inisial MA (33) Warga Balikpapan, RG (29) dan AP (22) Warga Krayan telah berhasil diamankan oleh personel Satgas di bawah kendali Danpos Lembudud Letda Arh Yanuar Sena S Tr Han. beserta barang bukti Minuman Keras sebanyak 19 kaleng," jelas Letkol Agus.
"Kami Pos Lembudud akan selalu melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas di depan Pos," akunya.
BACA JUGA:Pos Elelim Satgas Yonif 200 Bhakti Negara Buka Layanan Kesehatan di Pos
BACA JUGA:Pisah Sambut Danrem Gatam Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung
Dengan tujuan agar dapat memutus peredaran Narkoba, Minuman Keras maupun barang Ilegal lainnya di Daerah Lembudud.