Saat ini secara otomatis diketahui berat kendaraannya melalui weigh in motion yang di depan itu nah ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan keluar tulisan BG nomor sekian.
BACA JUGA:Bravo! Satlantas Polres Prabumulih Berhasil Pertahankan Gelar Juara KTL dan Duta Lalu Lintas
BACA JUGA:Kapolres Lahat bersama KBO Lantas dan Jajaran Bertatap Muka, Kira-kira Apa yang Dibahas
Agar masuk tapi itu tidak ditaati karena ada yang tidak tahu ada yang pura-pura tidak tahu dan tidak yang jaga.
Solusinya nanti akan ada anggota dari polrestabes palembang yang ditempatkan didepan pintu masuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Budi Santoso, menegaskan pentingnya metode pengawasan yang lebih efisien namun tetap mengutamakan keselamatan jalan.
"Kami membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pelaku bisnis angkutan (Organda), Dinas Perhubungan, Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan Polri," akunya.
BACA JUGA:Kades Sungai Baung Serahkan Langsung Senpi Rakitan ke Polsek Talang Ubi, Ini Jumlahnya
Pengawasan harus dimulai dari saat komoditas ekonomi tersebut dimuat di pabrik atau gudang hingga tiba di tempat tujuan.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah meningkatkan frekuensi dan ketelitian pemeriksaan di UPPKB.
Serta memperluas penggunaan teknologi canggih seperti WIM dan kamera lidar di lebih banyak titik.
Selain itu, edukasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL juga perlu diperkuat. Dengan metode pengawasan yang tepat dan kerjasama yang solid antara berbagai pihak terkait.
BACA JUGA:Polda Sumsel Melaksanakan Giat Rapat Pimpinan, Jenderal Bintang Dua Memimpinnya
BACA JUGA:Personel Bidhumas Polda Sumsel Ngobrol Santai Bersama Kabid Humas, Berikut Penampakannya
Diharapkan masalah kendaraan ODOL dapat diminimalisir, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman dan jalan raya yang lebih terjaga kualitasnya.