Pemkab Muba Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang

Kamis 16 May 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Sulis
Editor : Firdaus

Hal itu sesuai dengan surat Bupati Musi Banyuasin Nomor: T-539/69/SETDA/V/2023, tentang penunjukan PT Muba Energi Maju Berjaya penerim PI 10% di Blok Jambi Merang. 

BACA JUGA:Cukup Lakukan 7 Tips Ini, Wajah Auto Glowing Berseri Tanpa Perlu Operasi

BACA JUGA:7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Nempel Ga Hilang Berhari-Hari

"Kemudian telah dilaksanakan Due Diligince (pembukaan data room) di wilayah Blok Jambi Merang (Pertamina Hulu Energi) pada 20 hingga 24 Juli 2023 di Jakarta. 

Setelah dilaksanakan Due Diligence, BUMD Provinsi Sumsel, BUMD Kabupaten Muba dan PHE Jambi Merang telah melakukan pembahasan draft pengalihan pada 26 hingga  28 Februari 2024 di Palembang.

Dalam proses tersebut, sampai sekarang belum teralisasi pembagian Participating Interest," ungkap Sekda Muba. 

Lanjut Apriyadi, untuk itu Pemkab Muba meminta dukungan kepada Pertamina Hulu Energi untuk mempercepat proses pembagian PI pada wilayah PHE Jambi Merang. 

BACA JUGA:Inilah 4 Cara Memilih Jaket Denim Terbaik Tahun 2024, Para Pecinta Jeans Wajib Tahu!

BACA JUGA:5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Branded yang Murah, Bisa Tampil Keren Tanpa Budget Mahal!

"Semoga melalui audiensi ini dapat mempercepat pengalihan Participating Interest 10 persen," pungkasnya. 

Turut hadir mendampingi Sekda Muba, Kepala Bagian Sumber Daya Alam H Yulius Adi, Kepala Bagian Perekonomian Muhammad Aswin.

Lalu, Staf Khusus Bupati Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat H Islan Hanura, Direktur PT Muba Energi Maju Berjaya Wandi Subroto, beserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.

 

Kategori :