Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam Bakal Tindak Tegas Produksi Minyak Ilegal

Jumat 17 May 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr(Han) berkomitmen mengenai produksi minyak ilegal akan terus ditangkap dan akan dilakukan Tindakan tegas.

Dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery, hal ini dikatakan Kapolda Sumsel saat mendatangi langsung salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis 16 Mei 2024.

Sebelumnya, sempat mengunjungi kantor PT Petro Muba. Disana Kapolda Sumsel kembali menegaskan pihaknya tetap pada komitmen awal menindak illegal drilling dan illegal refinery.

"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen, produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan akan kami tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujarnya.

BACA JUGA:Polresta Pagaralam Adakan Perlombaan Pos Satkamling di Wilayah Hukumnya

BACA JUGA:Polda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Muba ini, Kapolda Sumsel menegaskan pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling. 

"Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya," tegasnya. Sebab, rapat koordinasi sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. 

Namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja. Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah.

Ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat setempat dimasa yang akan datang yang hendaknya perlu diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Sumsel ke-78

BACA JUGA:TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar. Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” cetusnya.

Disisi lain, Kapolda melihat kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman cukup makmur, hal itu diihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.

Sampai saat ini, sambung Kapolda, regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan.

Kategori :