KORANPALPRES.COM - Inilah rangkaian syarat wajib melaksanakan Ibadah Haji sesuai syariat agar menjadi raih Haji Mabrur
Haji merupakan rukun Islam nomor lima, adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu.
Maksud dari kata mampu yaitu mampu secara finansial dan juga fisik.
Hal ini dikarena haji karena membutuhkan biaya yang cukup banyak serta mengharuskan aktivitas sehingga dibutuhkan kekuatan dan kemampuan fisik.
BACA JUGA:Wajib Catat! Ini 7 Tips Menjaga Kesehatan Saat Ibadah Haji Agar Tetap Bugar Tak Mudah Kelelahan
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju tingkatkan kapasitas produksi Avtur untuk penerbangan haji 2024
Bagi umat muslim yang ingin ke Tanah Suci sebagai bentuk pelaksanaan dari lima rukun Islam.
Sehingga perlu mengetahui pengertian haji serta termasuk apa saja syarat pelaksanaannya, rukun, jenis dan keutamaannya.
Pengertian dari Ibadah Haji
Pengertian Haji yaitu salah satu bentuk Ibadah Umat islam selain syahadat, puasa, salat maupun zakat.
BACA JUGA:INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN, Wafat di Embarkasi, Jemaah Kloter 2 Palembang Akan Dibadalhajikan
BACA JUGA:Lepas Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Minta Petugas Sigap
Haji yakni berkunjung ke Baitullah untuk melakukan Ibadah pada waktu dan cara tertentu untuk Umat Islam dalam keadaan Mampu baik secara fisiki ataupun finansial.
Hukum dari Ibadah Haji sudah tertulis dalam Alquran Surat Al-Imran ayat 97 menyebut bahwa dalam melaksanakan Ibadah Haji ke Baitullah termasuk salah satu dari kewajiban manusia terhadap Allah SWT.
Ayat dalam surat ini menyebutkan bahwa siapa yang wajib haji, yaitu bagi orang yang mampu untuk mengadakankan perjalan kesana.