PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Personel Intel Brimob Polda Sumsel mengamankan mobil truk Isuzu Elf nopol BG 8856 NY yang kedapatan mengangkut 11 Ton BBM illegal.
Bahkan 2 warga Banyuasin berhasil ditangkapm kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal yakni sopir Darwin dan kernetnya Darius, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada Kamis 16 Mei 2024.
Didapatkan pihaknya mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno-Hatta Kota Palembang.
BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
"Kemudian, personel kita melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa," terang Kabid Humas, Jumat 17 Mei 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan personel mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin.
Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk.
Ia menjelaskan, bahwa personel juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.
BACA JUGA:Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi Siada Baja, Karo Ada Slog Polri Kunjungi Polda Sumsel
BACA JUGA:Casis Bintara Jari Putus Dibegal, Kapolri Berikan Penghargaan Dengan Masuk Bintara Polri
Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.
"Dari pengakuan tersangka Darwin kepada personel kita sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung," bebernya.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.