PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnaian SIK M Si, Bersama Personel dan ASN hingga Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel ikuti kegiatan Pemeriksaan Rikkes Berkala TA 2024.
Kegiatan yang dilakukan ini merupakan kolaborasi antara Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Sumsel dengan Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Kegiatan ini berlangsung dengan lacar dan diadakan di auditorium lantai VII Polda Sumsel yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning Palembang, Jumat 17 Mei 2024.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M,Zulkarnain, SIK, MSi, PJU Polda Sumsel.
BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Pembongkaran Gudang Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
BACA JUGA:Personel Brimob Polda Sumsel Amankan Truk Mengangkut 11 Ton BBM Ilegal
Langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik, pengukuran berat dan tinggi badan, tes darah, tes urin, serta pemeriksaan gigi dan mata.
“Kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian tim kesehatan terhadap kesehatan personel dan ASN Polri Polda Sumsel," ujar Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol. dr. Syamsul Bahar, M. kes.
Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala, masalah kesehatan ini dapat terdeteksi dini dan ditangani dengan tepat.
Kombes Pol dr Syamsul Bahar, M.Kes juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama beberapa minggu, dengan tahap pertama Satker di Polda Sumsel dan diikuti Satwil Jajaran Polda Sumsel
BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
“Tidak hanya itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala dengan monitoring Polres-Polres Jajaran Polda Sumsel guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Rikkes Berkala bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota Polri, mencegah penyakit sejak awal, dan memberikan penanganan dini jika ditemukan penyakit.
Kegiatan ini juga memantau kondisi kesehatan anggota, karena kesehatan fisik merupakan syarat mutlak bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.