PALI, KORANPALPRES.COM - Ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bakal bertugas untuk Pilkada serentak tahun 2024 diminta untuk profesional dalam bekerja.
Karenanya, dalam melaksanakan tugasnya anggota PPS harus sesuai dengan aturan yang berlaku supaya Pilkada serentak akan berjalan lancar.
Permintaan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Sunario SE saat melantik 213 anggota PPS untuk 71 desa dan kelurahan di Kabupaten PALI, di Aula Guest House Bupati PALI, Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Minggu 26 Mei 2024.
Hadir dalam pelantikan itu Asisten 3 Administrasi Umum Setda PALI, Haryono SH MH, seluruh komisioner KPU PALI, Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI, dan PPK se-Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Anggota PPS Palembang Dilantik, Ratu Dewa dapat Jalankan Amanah Selama Pilkada 2024
BACA JUGA:Lolos Tes Tertulis, 2.707 Calon Anggota PPS Bakal Ikuti Tahapan Lanjutan, Cek Tanggal Pengumuman
Menurut Sunario, salah satu faktor penting demi suksesnya pilkada serentak tersebut juga ditentukan dari kinerja penyelenggara termasuk anggota PPS.
"Jadi tunjukkanlah kinerja penyelenggara secara profesional. Jaga netralitas dan tetap berkoordinasi dengan PPK atau langsung ke KPU," terangnya.
Ia berpesan kepada anggota PPS untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan menjadi anggota PPS, sehingga harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, Asisten 3 Setda PALI, Haryono berharap, agar pelaksanaan Pilkada PALI tahun 2024 bisa berjalan aman, damai, langsung umum bebas dan rahasia serta berintegritas.
BACA JUGA:GAWAT ! Mantan Bupati Lahat Periode 2018-2023 Cium Aroma Kurang Sedap Rekrutmen PPK dan PPS
"Kita berharap yang terbaik dari KPU PALI supaya pelaksanaan Pilkada serentak nanti berjalan lancar dan aman," harapnya.
Untuk diketahui tugas PPS pada Pilkada serentak 2024 nanti yakni:
Mengumumkan daftar Pemilih sementara (DPS), menerima masukan dari masyarakat tentang DPS.