PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ombudsman Sumsel mulai buka suara terkait koordinator PPDB SMA Sumsel Anang Purnama Kurniawan, S.T. undur diri.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah mengaku akan menghargai keputusan tersebut.
Sebab pengunduran diri dari Koordinator PPDB SMA Sumsel sudah dipertimbangkan secara matang.
“Saya sudah baca beberapa alasan pak Anang mengundurkan diri, salah satunya adanya tekanan,” jelas M Adrian kepada koranpalpres.com, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA: TERUNGKAP! Alasan Koordinator PPDB SMA Sumsel Undur Diri, Benarkah Dapat Tekanan Seberat Itu?
BACA JUGA:4 Jalur PPDB SMP di Palembang, Satu Diantaranya Sudah Dibuka, Cek Kuotanya di Sini!
Hal ini menunjukkan jika masih ada beberapa oknum yang masih melakukan tekanan sehingga tidak siap menghadapi situasi tersebut.
“Dengan posisi sekarang, kita paham PPDB SMA Sumsel harus dilaksanakan sesuai aturan, tapi masih ado pihak masih cak lamo,” tegasnya.
Menurutnya, proses pelaksanaan PPDB SMA Sumsel saat ini sudah cukup berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Tahun ini, PPDB SMA Sumsel tidak lagi menggunakan tes tertulis namun diganti dengan 4 jalur proses penerimaan siswa baru.
BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru SMP Jalur Afirmasi di Palembang Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar!
BACA JUGA:Disdikbud Tetapkan Juknis PPDB SD dan SMP Kota Prabumulih Tahun 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya!
Adapun 4 jalur penerimaan siswa baru tersebut adalah jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan mutasi.
Proses penerimaan siswa baru mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru.
Dalam peraturan tersebut, ada beberapa jalur yang diperluas kuota penerimaan siswa baru.