Seperti jalur zonasi saat ini mencapai 50 persen dari jumlah siswa, jalur ini sebelumnya hanya 30 persen.
BACA JUGA:KEREN, PPDB SMPN 2 LAHAT Diseleksi dengan 4 Metode Ini Lho, Simak Yuk Kata Kepseknya
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Kawal PPDB Tahun 2024 dan Cegah Kecurangan Jual Beli Bangku, Ini yang Dilakukan
Begitu juga dengan jalur afirmasi yang sebelumnya 5 persen kini menjadi 15 persen.
Sementara, jalur prestasi 10 persen dan terakhir jalur mutasi.
“Seperti zonasi ditentukan oleh Google Maps, pretasi dilihat dari rapor semester 1 hingga 5, afirmasi berasal dari keluarga tidak mampu dan jalur prestasi dari prestasi akademik dan non akademik,” jelasnya.
Dengan ketentuan tersebut, pihaknya meyakini jika pintu masuk kecurangan PPDB SMA Sumsel akan semakin sempit.
BACA JUGA:Siswa ‘Siluman’ Masa PPDB SMA Negeri di Palembang Jadi Temuan Obdusman Sumsel, Begini Modusnya!
Namun, oknum yang masih ingin menerapkan sistem lama melakukan tekanan kepada pengelola PPDB SMA Sumsel.
Oleh sebab itulah, Ombudsman Sumsel meminta kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan saat pengumuman nanti.
“Kita sudah minta pihak sekolah untuk menempel peserta yang dinyatakan lulus agar kita bisa saling mengawasi,” tegasnya.
Pihaknya menyarankan jika laporan masyarakat ke panitia pengaduan PPDB di sekolah tidak ditanggapi, bisa langsung melapor ke Ombudsman Sumsel.
BACA JUGA:PPDB 2024 Sudah Dimulai, Kepala Madrasah Diminta Kuat Bersinergi dengan Komite
“Silakan melapor ke posko pengaduan kita secara online, dengan nomor 08119703737,” sebutnya.