Setelah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporannya diserahkan ke Unit piket Satreskrim Polrestabes Palembang.
Hal ini tidak lain untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mencari keberadaan terlapor untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang disertakan dalam laporan polisi mengenai tindak pidana tersebut berupa 2 lebar surat berharga berupa transferan ke istri terlapor.
BACA JUGA:Diduga Depresi Gara-gara Cekcok Mulut Dengan Suami, Seorang IRT di Palembang Nekat Gantung Diri
Kemudian juga ada bukti tangkapan layer dari ponsel mengenai percakapan pelapor dengan terlapor mengenai permasalahan tersebut via WhatsApp.
Hingga bahkan juga foto terlapor dengan istrinya, sehingga proses laporannya sendiri lengkap dan akan diproses lebih lanjut oleh piket Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".