Lewat strategi ekstensifikasi, PLN terus menghadirkan inovasi layanan melalui program electrifying agriculture dan electrifying marine.
Sampai dengan Desember 2023 PLN telah menyambung listrik bagi pelaku usaha bidang agrikultur dan kelautan, dengan total daya terpasang ini sebesar 317 Megavolt Ampere (MVA) dan konsumsi listrik sebesar 153,59 Giga Watt hour (GWh).
“Kami ingin listrik terus menjadi jantungnya pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kami mendorong pelaku usaha di sektor agrikultur melakukan inovasi teknologi berbasis listrik agar lebih modern dan membuat produktivitas mereka meningkat signifikan dibanding dengan menggunakan energi fosil,” ungkap Darmawan.
BACA JUGA:Sempat DPO Selama 2 Tahun, Tersangka Pembunuhan di Desa Bantan Diringkus Tim Polres OKU Timur
BACA JUGA:SAR Udara, Begini Cara Basarnas Sumsel Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Dengan Angkasa Pura II
PLN juga aktif mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.
Sepanjang tahun 2023 jumlah home charging telah mencapai 9.393 unit, meningkat lebih dari 10 kali lipat dari tahun 2022.
Sementara jumlah SPKLU mencapai 624 unit, meningkat lebih dari 2 kali lipat dari tahun 2022.
Penambahan infrastruktur ini membuat konsumsi daya untuk kendaraan listrik mencapai 5.401 MWh, meningkat lebih dari 5 kali lipat dibanding tahun 2022.
BACA JUGA: Sepatu Kets Chunky Gak Musim Lagi, Kini Kita Masuk Era Skinny Sole Sepatu Kets Bergaya Minimalis
BACA JUGA:Bahagiakan Pensiunan Produktif, Polda Sumsel Gelar Pelatihan untuk Anggota dan PNS yang Akan Pensiun
Percepatan penyambungan pelanggan yang dilakukan PLN juga sangat berdampak terhadap peningkatan penjualan di tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023, PLN berhasil menambah 3,5 juta sambungan pelanggan baru.
“Kami terus memperbaiki proses bisnis layanan secara end to end. Ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kepuasan pelanggan kami,” kata Darmawan.
Peningkatan pendapatan diraih bukan hanya dari penjualan tenaga listrik, melainkan juga dari pengembangan usaha di luar sektor ketenagalistrikan atau beyond kWh.
BACA JUGA:Baik-baik Saja, Ini Penjelasan Tegas Kadivhumas Polri Tentang Kepolisian dan Kejaksaan Agung