Pagaralam Kembali Raih Opini WTP dari BPK setelah Tahun Lalu Terlepas

Jumat 31 May 2024 - 18:54 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Mengenai opini WTP Pj Wako Lusapta mengatakan, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah sembarang prestasi.

BACA JUGA:OKU Timur Raih Penghargaan WTP ke 12 Kalinya Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023

BACA JUGA:Serahkan LKPD TA 2023, Agus Fatoni Berharap Kembali Raih Predikat Opini WTP Ke-10

WTP merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBD.

WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN, kewajiban pemangku kebijakan di daerah menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu sangat penting menekankan pentingnya tertib administrasi, namun yang lebih penting adalah mewujudkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

 

Kategori :