SEKAYU, KORANPALPRES.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) harus berbahagia, karena tak lama lagi gaji ke 13 segera dicairkan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H Zabidi SE MM.
Ia mengungkapkan, alokasi dana sebesar Rp 42 miliar telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN.
"Ya, sesuai instruksi Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Insya Allah pada tanggal 5 Juni 2024 ini gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba akan kita cairkan. Dana yang telah kita siapkan sebesar Rp 42 Miliar," terangnya.
BACA JUGA:Gaji UMR Jangan Coba-Coba! 5 Jam Tangan Mewah Koleksi Cristiano Ronaldo Ini Bikin Dompet Menjerit
BACA JUGA:Lowongan Kerja Bank BTN Palembang dan Berbagai Daerah di Indonesia, Ini Posisi Syarat dan Gajinya
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap, gaji ke-13 yang akan segera cair dapat membantu para ASN di Kabupaten Muba dalam memenuhi kebutuhan belanja pendidikan anak-anak mereka.
Dengan adanya alokasi dana sebesar Rp 42 miliar dan harapan dari Pj Bupati, pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan ASN dan keluarganya, terutama dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Pj Bupati Muba menegaskan komitmen Pemkab Musi Banyuasin untuk menyalurkan gaji ke-13 sebelum dimulainya tahun ajaran baru.
Hal ini mengingat tujuan utama dari gaji ke-13 adalah untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka pada awal tahun ajaran.
BACA JUGA:Wanginya Semewah Harganya, Ini 9 Parfum Pria Termahal di Dunia, Gaji UMR Jangan Coba-Coba!
BACA JUGA:Untung Besar! Punya Rekening Gaji di Bank Muamalat, Pegawai RS Haji Jakarta Banjir Benefit
Dengan pernyataan ini, para ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin dapat semakin yakin bahwa gaji ke-13 akan segera mereka terima dan dapat digunakan untuk mempersiapkan keperluan pendidikan anak-anak mereka.
"Insya Allah ASN di Muba akan menerima sebulan gaji full dan diharapkan gaji ke- 13 yang diterima bisa digunakan tepat sasaran dan bijaksana oleh si penerima yaitu untuk pemenuhan kebutuhan anak sekolah," tandasnya.