4. Peserta akan mendapatkan insentif.
Untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program pembukaan gelombang prakerja reguler, terdapat beberapa persyaratan tambahan, antara lain:
• Usia minimal warga negara Indonesia adalah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
BACA JUGA:Review Jam Tangan Chronograph Terbaru: William Wood Triumph
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.
Seperti pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja yang tidak menerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil .
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polisi, Kepala Desa dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
BACA JUGA:Aliran Listrik Padam di Wilayahnya, Jenderal Bintang Dua Polda Sumsel Turun Tangan
BACA JUGA:Ini Sepasang Jam Tangan Baru Omega Speedmaster Moonwatches: Moonshine Gold dan Sedna Gold
• Maksimal 2 NIK dalam 1 keluarga penerima Kartu Prakerja.
Untuk mendapatkan Prakerja Gelombang 69, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima, yakni sebagai berikut:
1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Jadi Tuan Rumah Seleksi Terbuka JPT Pratama Kemenag RI