KABAR GEMBIRA! Pendaftaran Gelombang 69 Prakerja Diperpanjang

Rabu 05 Jun 2024 - 14:42 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

4. Peserta akan mendapatkan insentif.

Untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program pembukaan gelombang prakerja reguler, terdapat beberapa persyaratan tambahan, antara lain:

• Usia minimal warga negara Indonesia adalah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

BACA JUGA:Disebut Merk Sepatu Outdoor No1 di Indonesia: Ini Review Consina Hiker Pro, Sepatu Gunung Aman dan Nyaman

BACA JUGA:Review Jam Tangan Chronograph Terbaru: William Wood Triumph

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja yang tidak menerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil .

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polisi, Kepala Desa dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

BACA JUGA:Aliran Listrik Padam di Wilayahnya, Jenderal Bintang Dua Polda Sumsel Turun Tangan

BACA JUGA:Ini Sepasang Jam Tangan Baru Omega Speedmaster Moonwatches: Moonshine Gold dan Sedna Gold

• Maksimal 2 NIK dalam 1 keluarga penerima Kartu Prakerja.

Untuk mendapatkan Prakerja Gelombang 69, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima, yakni sebagai berikut:

1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Jadi Tuan Rumah Seleksi Terbuka JPT Pratama Kemenag RI

Kategori :