3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Rehab 3.257 RTLH di Sumbagsel, Sejahterakan Masyarakat dan Prajurit
BACA JUGA:5 Parfum Wanita Terbaik dengan Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Menemani Berbagai Kegiatan Outdoor
Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pada tahun 2020, telah menjadi ikon program pemerintah dalam mendorong masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.
Program ini telah memberikan manfaat kepada 17,5 juta masyarakat di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Selama tiga tahun lebih, Program Kartu Prakerja telah memberikan akses pelatihan secara inklusif diantaranya 51 persen Perempuan.
Kemudian 48 persen berasal dari 212 kabupaten/kota miskin ekstrem dan 2 persen dari kabupaten/kota tertinggal, dan 3 persen dari penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Parfum Dossier Terbaik untuk Disimpan
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Juni 2024: Keberanian Aries Diuji, Komunikasi adalah Kunci Bagi Gemini
Di tahun 2023 sendiri, gelombang Prakerja telah kembali pada skema normal dan berkolaborasi dengan 245 Lembaga Pelatihan untuk menyediakan tidak kurang dari 1.216 pelatihan.
Mulai dari pelatihan tatap muka (luring) maupun webinar (daring) dalam berbagai kategori pelatihan seperti greenskills, digital termasuk AI, yang mendukung hilirisasi.
Dari hasil rapat Komite Cipta Kerja diketahui bahwa Prakerja telah banyak dievaluasi dan hasilnya positif.