Gagalkan Peredaran 1.146 Butir Ekstasi, Polisi Ungkap Kasus di OKU Selatan
Gagalkan Peredaran 1.146 Butir Ekstasi, Polisi Ungkap Kasus di OKU Selatan--bacakoranpalpres
OKUS, KORANPALPRES.COM - Reskoba (Reserse Narkoba) Polres OKU Selatan pimpinan AKP H Alimin SH berhasil menggagalkan ribuan narkoba jenis extasi tepatnya di malam pergantian tahun 2025, Selasa, 31 Desember 2024 sekira Pukul 22.00 WIB.
Pelakunya, Senofran (38) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU selatan.
Tersangka diamankan bersama 1.146 Butir Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Exstasi di pinggir jalan raya Tebing Gading Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Penangkapan itu, dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba sesuai dengan Laporan Masyarakat LP-A / 01 / I / 2024 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES OKUS / POLDA SUMSEL.
BACA JUGA:Penyelesaian Tindak Pidana Narkoba Luas Biasa, Ini Rincian Detail dari Kapolrestabes Palembang
BACA JUGA:BNN OKU Timur Wujudkan Desa Bersih Narkoba di 2 Desa Ini
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH saat melakukan Pres Reales di Aula Polres. Kamis, 02 Januari 2025.
Pres Release itu sendiri Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen, SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol Hendro Swarno, bersama Kasat Narkoba AKP. H. Alimin, Kasi Humas Polres AKP Supardi dan PJU Polres lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 anggota Sat Resnarkoba Polres OKU Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Keluragan Batu Belang Jaya terdapat adanya transaksi narkotika jenis ekstasi.
Kemudian pada tanggal 31 Desember 2024 Sekira pukul 22.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dengan cara Observasi di seputaran Kelurahan Batu Belang Kecamarab Muaradua tersebut.
BACA JUGA:Tempat Hiburan Didatangi BNNP Sumsel, Ternyata 93 Pengunjung Positif Pengguna Narkoba, Ini Buktinya
BACA JUGA:Geger! Oknum Kades dan Tiga Rekan Dicokok Satnarkoba Polres Lahat Usai Gunakan Sabu-sabu
Setelah itu, salah satu anggota melihat orang yang dicurigai sebagai yakni TSA dengan ciri-ciri yang sama memakai jaket warna orange dan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BG 1808 MEY.
Kemudian pada saat dilakukan pemberhentian secara paksa terhadap TSK, dan dia melakukan perlawanan dengan cara berusaha melarikan diri ke hutan-hutan belakang kolam prima jaya.