“Kegiatan penanaman pohon dan penghijauan ini adalah untuk memberikan dampak positif, seperti penyerapan karbon dioksida, pengurangan polusi, dan peningkatan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis dan ekologis,” kata Beni.
BACA JUGA:Catatan Positif, Semen Baturaja Sukses Raih Pendapatan Bersih Rp406,5 Miliar di Kuartal I Tahun 2024
Beberapa area reklamasi ini telah dinilai oleh Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dengan nilai pencapaian keberhasilan rata-rata sebesar 90%.
Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses penataan lahan hingga keberhasilan pertumbuhan tanaman.