Untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar BPJS Kesehatan, tersedia berbagai cara yang dapat diikuti, baik secara online maupun offline.
BACA JUGA:Wali Siswa Resah Tidak Bisa Pilih Jalur Zonasi PPDB SMPN Palembang, Begini Ceritanya!
BACA JUGA:6 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Pria, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Melalui proses online, aplikasi "Mobile JKN" dapat diunduh dari Google Play Store, memungkinkan pendaftaran peserta baru dengan mengisi formulir secara lengkap dan melakukan verifikasi melalui email.
Sementara itu, bagi yang lebih memilih proses offline, kantor BPJS Kesehatan terdekat siap memberikan pelayanan dengan persyaratan dokumen yang sudah ditentukan.
Dengan demikian, proses pendaftaran BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pastikan dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, nomor handphone aktif, buku rekening bank, dan pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb sudah tersedia.
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi, Begini Cara Daftar
BACA JUGA:Terbesar di RI, Jaringan Listrik di IKN Terintegrasi Layanan Teknologi Digital
Dengan langkah integrasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terfasilitasi dalam memenuhi kebutuhan administratif kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi setiap individu.
Selamat mencoba dan semoga informasi ini bermanfaat.