Jalur ini digunakan untuk siswa-siswi yang orang tuanya mendapatkan perpindahan tugas dari luar kota ke Kota Palembang.
Dan untuk kuota yang disediakan untuk jalur ini di setiap daya tampung sekolah adalah 5%.
Dan setiap jenjang dari SD hingga SMP memiliki kesamaan kuota.
3. Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan salah satu jalur yang bisa digunakan untuk masuk ke sekolah dimulai dari jenjang SD hingga SMP yang berdasarkan dari jarak dan lokasi rumah ke sekolah.
Hal ini juga dilihat dari lamanya peserta didik itu tinggal dan tercatat 1 tahun dimulai dari penerbitan kartu keluarga hingga sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Kuota yang disediakan untuk jalur ini paling banyak yakni sebesar 80% di tingkat SD, dan 60% SMP dari daya tampung sekolah.
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi, Begini Cara Daftar
BACA JUGA:CEK DAYA TAMPUNG SEKOLAH! PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi Dibuka Besok, 7 Juni 2024
4. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan untuk jenjang SMP bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik dalam wilayah zonasi.
Ketentuan ini berlaku untuk enam bulan atau paling lambat tiga tahun sejak tanggal PPDB.
Untuk kuota jalur ini di jenjang SMP hanya 5% dari daya tampung sekolah
BACA JUGA:Jelang Pengumuman PPDB SMA Sumsel, Ombudsman Ingatkan Ini Kepada Sekolah dan Dinas Pendidikan!
Buat kamu yang masih bingung bagaimana cara mendaftar PPDB ini, berikut 2 cara yang bisa kamu coba: