PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel lepas seorang anggota memasuki masa pesiun alias purna tugas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mako Ditlantas Polda Sumsel yang beralamat di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat 7 Juni 2024.
Dalam pelepasan anggota purna tugas tersebut dipimpin langsung oleh Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra ,SIK, SH, MH.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada anggota Polri yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan kinerja serta darmabaktinya selama ini," ucap Kombes Pol Pratama, sapaan akrab Dirlantas Polda Sumsel.
BACA JUGA:Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
BACA JUGA:Asisten Kapolri Bidang SDM: Rekrutmen Polri Zero Accident
Adapun anggota yang pensiun itu Pamen Ditlantas Polda Sumsel AKBP (Purn) Syafruddin, SH dengan jabatan terakhirnya Kasi Fasmat Subdit Regident Dit Lantas Polda Sumsel
Kegiatan berlangsung dengan khidmat, sederhana dan bermakna yang dihadiri Wadirlantas AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH Para PJU dan Personil Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel
Kombes Pol M Pratama Adhyasastra saat dimintai keterangan wartawan usai pimpin apel purna Bhakti personil Ditlantas menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dari kesatuan Polri dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun.
Karena atas pengabdiannya selama dinas aktif hingga masa purnatugas, anggota yang bersangkutan memiliki catatan bagus.
BACA JUGA:Wadu! Kapolri Mengambil Langkah Tegas Ini Mencapai Visi Indonesia Emas 2024
Dalam kinerjanya dan masa dinas tanpa ada cacat dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta loyalitas dan semangat yang tinggi
"Kegiatan ini juga sebagai wadah komunikasi para purnawirawan dengan anggota Polri yang masih aktif sebagai generasi penerusnya," tutur Alumni Akpol 91
Dia pun meminta para purnawirawan tetap menjalin tali silaturahmi dan komunikasi. Sekaligus diharapkan tetap menjaga nama baik institusi Polri setelah melepas statusnya sebagai polisi.