JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Sikap Muhammadiyah dengan menarik dana di Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat respon dari berbagai pihak.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK misalnya, pada Rapat Kerja Komisi VI bersama Menteri BUMN menilai jika penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah bisa mengganggu usaha BSI.
“Walaupun sudah ada penjelasan dari Muhammadiyah, saya kira hanya mendinginkan. Di sini terlihat jajaran manajemen BSI mempertimbangkan aspek politik daripada bisnisnya,” ujar Amin.
Amin menyayangkan kinerja manajemen dari bank pelat merah ini tidak bisa memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah yang memiliki simpanan dana yang besar.
BACA JUGA:Evaluasi Status Bandara SMB II Palembang, DPR RI: Pikirkan Pekerja Bukan Wisatawan Asing!
BACA JUGA:Sempat Ditutup 2 Bulan, Flyover Sekip Ujung Dibuka Tanpa Peresmian
“Mestinya harus ada perlakuan yang berbeda. Memang perusahaan punya kebijakan tapi direksi bisa membuat kebijaksanaan, itulah namanya bisnis,” jelasnya.
Masih kata Amin, penarikan dana sekitar Rp13 triliun hingga Rp15 triliun yang dilakukan Muhammadiyah bisa mengganggu likuiditas BSI.
“Itu bukan dana yang kecil, walaupun tidak besar karena bisa mengagnggu likuidtas BSI. Berapa DPK yang terkumpul 290an, berapa yang tersalurkan ke pihak ketiga. Ketika ditarik belasan triliun bisa mengganggu usaha BSI,” terang Amin
Oleh sebab itulah, dia meminta agar Kementerian BUMN untuk mengevaluasi kinerja manajemen BSI.
BACA JUGA:Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan, BSI Resmikan Gedung Landmark di Banda Aceh
“Ini sudah dua kali viral, beberapa bulan lalu kena virus dan penyelesaiannya juga tidak begitu cepat. Oleh sebab itulah, perlu dievaluasi kinerja manajemen BSI,” sarannya.
Sebelumnya beredar surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Nomor 320/I.0/A/2024 tentang memo konsolidasi dana.
Surat yang ditandatatangani Ketua PP Muhammadiyah Dr. H Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti berkaitan dengan konsolidasi keuangan di lingkungan Amal usaha Muhammadiyah (AUM).