Dari hasil pertemuan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah tertanggal 26 Mei 2024 diputuskan bahwa akan dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI.
BACA JUGA:Ustadz Ilham Rahmatun Putra: Membangun Peradaban, Mencetak Generasi Emas dari Para Yatim Dhuafa
Rasionalisasi dilakukan dengan pengalihan dana tersebut ke beberapa bank syariah lain seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan banyk ssyariah daerah lain yang selama ini sudah bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Kategori :